Perjalanan Dinas (Perjadin) merupakan bagian integral dari Belanja instansi pemerintah,Anggarannya dialokasikan untuk membiayai perjalanan dinas pegawai dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan. Perjalanan dinas pemerintah memegang peran penting dalam mendukung kelancaran operasional dan pencapaian tujuan organisasi. Pengelolaan anggaran Perjadin yang tidak efektif dan efisien dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pembengkakan biaya, penyalahgunaan anggaran, dan lambatnya proses reimbursement. Hal ini dapat berakibat pada inefisiensi anggaran dan terhambatnya kinerja organisasi.Â
BKHIT SULUT melalui Minaesa Digital Activity (MINDA) berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman kerja yang lebih baik bagi seluruh talenta digital internal, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran Perjadin. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan Sistem Pengendalian Belanja Perjalanan Dinas, sebuah platform digital yang dirancang untuk mendigitalisasi dan mengintegrasikan seluruh proses perjalanan dinas, mulai dari pengajuan permohonan hingga pelaporan dan analisis dengan fitur :
Otomatisasi kelengkapan Perjadin:
Menghilangkan proses manual dan mempercepat pembuatan Surat Perintah Tugas dan Surat Perjalanan Dinas dalam format digital.
Perhitungan Daftar Nominatif dan rincian biaya secara otomatis:
Memastikan perhitungan biaya Perjadin yang akurat dan sesuai dengan ketentuan.
Otomatisasi approval:
Mempercepat proses persetujuan dan validasi bukti perjalanan dinas.
Pengingat persetujuan dan pejabat penandatangan:
Meminimalisir keterlambatan proses persetujuan.
Penandatangan dan pengingat bagi pelaku Perjadin:
Memastikan kelengkapan dokumen dan akuntabilitas perjalanan dinas.
Visual Dashboard resume Perjadin:
Memberikan tampilan ringkasan Perjadin secara real-time untuk memudahkan monitoring.
Analisis dengan kecerdasan buatan generatif:
Memberikan insights berharga untuk merekomendasikan optimalisasi proses Perjadin di masa depan.
Penerapan Sistem Pengendalian Belanja Perjalanan Dinas di BKHIT SULUT memberikan berbagai manfaat bagi organisasi, antara lain:
Peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran Perjadin.
Pengurangan risiko penyalahgunaan anggaran.
Proses Perjadin yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Peningkatan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan data dan analisis.
Peningkatan kepuasan talenta digital internal terhadap layanan Perjadin.
Dengan menerapkan Sistem Pengendalian Belanja Perjalanan Dinas, BKHIT SULUT menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan kinerja organisasi. Sistem ini menjadi solusi inovatif yang mentransformasi pengelolaan anggaran Perjadin menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tetapi juga talenta digital internal yang mendapatkan pengalaman kerja yang lebih baik.